Tes Psikologi Pemegang Senjata Api Lingkup Balai TNTP Tahun 2019
Pangkalan Bun (10/12/2019). Polisi Kehutanan (Polhut) berdasarkan kuasa undang-undang diberikan wewenang kepolisian khusus di bidang kehutanan serta konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Dimana untuk mendukung kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan Polhut dilengkapi senjata berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.5/Menhut-II/2010 tentang Standar Peralatan Polisi Kehutanan.
Berdasarkan Peraturan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor: P. 1/IV-Set/2013 tentang Prosedur Tetap Penggunaan Senjata Api. Bekerjasama dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Kalimantan Tengah pada Hari Selasa, 10 Desember 2019 menyelenggarakan tes psikologi di Balai TNTP berrtempat di aula BTNTP kegiatan tes psikologi diikuti oleh 24 orang peserta Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Tanjung Puting Kegiatan tes psikologi ini bertujuan untuk mendapatkan sertifikat penggunaan senjata api non-organik yang merupakan rangkaian dari kegiatan setelah pelatihan menembak sebelumnya.
Dalam Psikotes harus memiliki kriteria meliputi penyesuaian dan penguasaan diri, pengendalian emosi, serta daya tahan pikiran dan stres atau kematangan mental. Diharapkan dengan kriteria itu, anggota Polhut yang memegang senjata api dapat mengontrol emosi, sehingga tidak cepat mengambil keputusan menggunakannya dalam rangka kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan TNTP. Pelaksanaan tes psikologi diselenggarakan selain untuk pengurusan administrasi pemegang senjata api sehingga mendapatkan legalitas dokumen dalam Penguasaan dan Penggunaan Senjata Api (Pengpin), juga untuk meminimalisir terjadinya peristiwa kecelakaan, yang di sebabkan dari penyalahgunaan penggunaan senjata api Banyak terjadi peristiwa kecelakaan, yang disebabkan dari penyalahgunaan penggunaan senjata api (misal: salah tembak, senjata digunakan untuk bunuh diri, kelalaian dari penyimpanan sehingga terjadi kecelakaan, dan lain-lain). Salah satu yang menjadi penyebab terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut adalah kondisi emosi dan kejiwaan dari pemegang senjata api. Maka dalam hal ini dipandang sangat penting dan wajib dilakukan tes psikologi bagi pemegang senjata api.