PATROLI PENGAMANAN KAWASAN HUTAN BERSAMA OFI
Pangkalan Bun, (09/03/2020) – Ancaman dan gangguan kawasan hutan masih sering dijumpai pada kawasan TN Tanjung Puting. Permasalahan pola kucing – kucingan terhadap petugas TNTP yang bertugas selalu dimainkan oleh oknum perusak kawasan hutan. Untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi waktu upaya pengamanan kawasan hutan anggota POLHUT, PEH dan Mitra TNTP (OFI) melakukan patroli pengamanan kawasan hutan secara gabungan guna meminimalisir gangguan yang terjadi di dalam kawasan hutan pada tanggal 13 – 19 Februari 2020. Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari upaya pengamanan kawasan Taman TN Tanjung Puting, khususnya yang berada di wilayah Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Pembuang Hulu yaitu Resort Pondok Ambung. Target lokasi patroli adalah lokasi-lokasi yang rawan terjadi penambangan illegal (PETI) seperti di Natai lengkuas, Mampai dan Tengkawang.
Terdapat beberapa temuan gangguan pada kawasan hutan saat kegiatan antara lain masih ditemukan alat kerja mesin & asbuk sebanyak 8 (delapan) buah, pondok sebanyak 27 buah, selang, dan paralon dengan kondisi jalur baru namun memanfaatkan tambang lama dengan aktivitas yang baru. Semua barang bukti dimusnahkan langsung di lokasi
Akses yang tidak mudah dilalui dengan kondisi hutan rawa dan masuk ke dalam air rawa dan harus melangkahkan kaki berpuluh – puluh kilometer menelusuri tiap titik kerawanan ancaman dan gangguan tidak menyurutkan semangat tim patroli gabungan dalam bertugas. Inilah salah satu upaya tanpa kenal lelah petugas dan Mitra TNTP (OFI) di lapangan yang berandil dalam penyelamatan kawasan konservasi TNTP.
“Jiwa korsa rimbawan harus tetap dipupuk, semangat dalam pengabdian dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi serta tanggungjawab harus tetap dijaga sehingga cita – cita mulia rimbawan untuk mewujudkan hutan lestari dapat diwujudkan”
(Sumber : Kepala Satuan POLHUT BTNTP)