MASYARAKAT PEDULI API (MPA) PARALEGAL SOLUSI PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN KAWASAN TN. TANJUNG PUTING
Diperbarui pada 10 Nov 2021 Oleh Admin Web
Pangkalan Bun, 10 November 2021 – Balai TN. Tanjung Puting kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menyelenggarakan kegiatan peningkatan peran serta masyarakat dalam karhutla melalui pembinaan dan pelatihan MPA paralegal di Balai Desa Sungai Cabang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak. Kegiatan ini diikuti oleh 21 anggota MPA Paralegal yang terdiri dari anggota Polsek Kumai. Koramil Kumai, BPBD Kab. Kotawaringin Barat, Manggala Agni Daops II Pangkalan Bun, Staf TNTP, Perangkat Desa Sungai Cabang dan Masyarakat Desa Sungai Cabang. Tujuan kegiatan pelatihan ini untuk mengendalikan karhutla dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia, khususnya yang terlibat langsung dalam upaya pencegahan dan pengendalian karhutla.
Bentuk kegiatan ini berupa penyampaian materi dan praktek langsung dilapangan mengenai teknik pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Hasil dari kegiatan ini yaitu, seluruh peserta dapat memahami materi meskipun tingkatannya berbeda-beda. Harapannya setelah mengikuti pelatihan dan pembinaan ini anggota MPA – Paralegal Desa Sungai Cabang dapat membentuk posko dan membuat jadwal pelaksanaan patroli serta membuat Whatsapp Grup untuk sarana komunikasi anggota MPA – Paralegal. Pelatihan MPA Paralegal ini menjadi penyempurnaan langkah – langkah penanganan karhutla dengan membangun partisipasi masyarakat dalam pengendalian karhutla di wilayah TNTP dan sekitarnya.