Penemuan Kerangka Tulang Dugaan Sementara Jenis Paus Sirip (Balaenoptera physalus)
Diperbarui pada 07 Dec 2021 Oleh Admin Web
Kuala Pembuang, 07 Desember 2021. Staf Seksi Pengelola Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Kuala Pembuang – Balai Taman Nasional Tanjung Puting yang berjumlah 5 (lima) orang pada hari Selasa, 02 Desember 2021 melakukan survey lapangan sebagai tindak lanjut laporan dari salah satu masyarakat bahwa telah ditemukan tengkorak dan 5 (lima) ruas tulang ekor mamalia laut yang tidak utuh dugaan sementara merupakan jenis Paus Sirip (Balaenoptera physalus) yang dibuktikan dengan bentuk tengkorak kepala menyerupai tengkorak paus jenis balin dan berbentuk V (dilihat dari atas) dan diperkiraan panjang tubuh sekitar 12 meter. Penemuan tulang tersebut ditemukan di Pantai Sungai Bakau, Kabupaten Seruyan. Kondisi tulang tersebut ketika ditemukan telah terkubur sedalam 80 cm dan dugaan sementara tulang dan tengkorang itu telah terdampar selama 1 tahun. Ukuran tengkorak cukup besar dengan panjang 230 cm dan lebar 125 cm. Staf SPTN Wilayah II Kuala Pembuang masih melakukan pengkajian terkait kepastian jenis dari hewan tersebut. Sebelumnya, beberapa tahun yang lalu di pesisir pantai Sungai Perlu SPTN Wilayah II Kuala Pembuang ditemukan juga tulang belulang Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) dan Paus Sirip (Balaenoptera physalus), dimana jenis kedua mamalia laut ini menurut PermenLHK nomor 106 tahun 2018 masuk dalam kategori dilindungi. Temuan kemarin menjadikan asumsi bahwa keanekaragaman mamalia laut yang hidup dekat pasisir pantai Kabupaten Seruyan dan TNTP masih terjaga dan harus mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat, terutama supaya terhindar dari tindakan perburuan.
Sumber : Hilal Fajri Ramadi, S.Si (Penyuluh Kehutanan)