PERAN MULTIPIHAK DALAM MENENTUKAN WAJAH TNTP SEPEKUH TAHUN KEDEPAN
Pangkalan Bun, 22 Januari 2022 – Diakhir Tahun 2021, Balai TNTP telah menggelar Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Tanjung Puting 2020-2029. Kegiatan Konsultasi Publik ini berlangsung di Hotel Avila Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Konsultasi Publik ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder yang bersentuhan langsung dengan agenda Taman Nasional Tanjung Puting. Stakeholder yang hadir dari dua kabupaten, yaitu Kotawaringi Barat dan Seruyan.
Dalam sambutan kepala Balai TNTP, secara umum mengajak seluruh stakeholder untuk bekerjasama dan mendukung kebijakan pengelola kawasan dalam hal konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya dan pengembangan pariwisata di TNTP.
Pengembangan pengelolaan TNTP diprioritaskan kepada kelestarian orangutan dan ekosistemnya sebagai salah satu nilai penting TNTP. Selain itu juga mengembangkan ODTWA di wilayah Kabupaten Seruyan. Kepala Balai TNTP menambahkan bahwa penyusunan RPJP TNTP sangat penting dilakukan untuk menciptakan pengelolaan Taman Nasional yang terintegrasi dengan pembangunan daerah serta mencantumkan wajah TNTP 2029.
Secara garis besar sejumlah peserta memberikan saran dan pertanyaan tentang pengembangan pariwisata. Pembangunan kawasan pariwisata di sekitar wilayah TNTP akan membantu perekonomian mayarakat setempat. Perwakilan dari BPPD Kabupaten Seruyan memiliki harapan agar pengembangan wisata TNTP tidak hanya di Kotawaringin Barat sehingga Kabupaten Seruyan juga dapat merasakan manfaat dari keberadaan TNTP.
Diakhir acara, semua pihak bersepakat dengan menanda-tangani Berita Acara (BA) sebagai bentuk dukungan terhadap rencana pengembangan pengelolaan Taman Nasional Tanjung Puting.
Author : Hilal Fajri Ramadi, S.Si (Penyuluh Kehutanan TNTP)