REKAYASA HYBRID DALAM RESTORASI HUTAN MANGROVE DI PANTAI SIAMUK
Pangkalan Bun, 03 Maret 2021 – Hutan mangrove merupakan salah satu ekosistem yang sangat penting untuk menyelamatkan garis pantai dari perairan laut. Selain dapat mencegah abrasi, hutan mangrove juga memiliki fungsi mengendapkan lumpur sehingga dapat mencegah terjadinya Intrusi air laut ke daratan.
Fungsi lain dari hutan mangrove adalah tempat tinggal yang cocok bagi banyak hewan seperti jenis ikan, reptile, ampibi, mamalia, burung dan serangga. Kawasan hutan mangrove juga bisa dikembangkan menjadi salah satu objek wisata dan menjadi salah satu tempat untuk mengembangkan berbagai jenis ilmu pengetahuan dalam bidang kelautan, perikanan dan kimia. Selain itu, hutan mangrove juga bermanfaat dalam memitigasi perubahan iklim dan mencegah bencana alam.
Melestarikan hutan mangrove adalah salah satu tindakan yang sangat tepat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Konsep Restorasi Hutan Mangrove di Pantai Siamuk Desa Sungai Undang yaitu “Membangun Bersama Alam” (Build with Nature), melalui pengembangan struktur permeable, yang dapat meminimalkan risiko bencana yang berpotensi terjadi di kawasan pesisir tersebut yang selanjutnya ekosistem pesisir bisa dipulihkan secara alami.
Dam Permiable dalam Restorasi Hutan Mangrove merupakan rekayasa hybrid yang menggabungkan struktur permeable (pemecah gelombang sekaligus penangkap sedimen lumpur) dengan penanaman mangrove. Penggunaan bronjong pada penanaman tujuannya untuk pengamanan bibit yang ditanam dari kerusakan akibat serangan kepiting serta hantaman gelombang dan terseret arus laut.
Pelibatan masyarakat secara langsung pada kegiatan ini dipandang sangat penting karena dengan demikian masyarakat akan merasa bahwa mereka dihargai/dipandang dan diberdayakan secara penuh. Pelibatan mulai dari merancang, melaksanakan, mengevaluasi sampai pada pemecahan solusi pada kegiatan ini meningkatkan kepercayaan diri pada masyarakat bahwa mereka mampu mengatasi permasalahan lingkungan, karena masyarakat sebagai pelaksana dari kegiatan ini diharapkan timbul rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan program kegiatan disamping juga adanya peningkatan penyadar-tahuan terhadap pentingnya konservasi mangrove dan pelestarian lingkungan hidup untuk saat ini dan masa depan.
Secara finansial keterlibatan ini juga memberikan ruang kerja baru bagi masyarakat. Mereka dapat memperoleh penghasilan dari pembuatan dam permiable, pencarian bibit, pengisian polybag, pembibitan, penanaman serta perawatan. Kaum perempuan juga mendapatkan hasil dari pemberdayaan dalam pembuatan bronjong, kedepan juga direncanakan pembuatan polybag dari anyaman daun nipah.
Multiplayer efek lainnya dari kegiatan ini adalah usaha pengembangan perkebunan bambu di daerah sepanjang bantaran sungai karena tingkat kebutuhan pasokan bambu untuk bendungan permiable dan pembuatan bronjong akan semakin meningkat sejalan dengan kegiatan rehabilitasi dan restorasi hutan mangrove di sepanjang Pantai Seruyan. Selain adanya peningkatan perekonomian masyarakat, efek lain dari adanya perkebunan bambu tersebut, bantaran sungai di sepanjang Sungai Seruyan dapat terhindar dari erosi dan longsor.
Restorasi hutan mangrove di Pantai Siamuk meliputi areal seluas 3 (tiga) hektar, dimana bibit bakau (Rhizophora apiculata) yang ditanam berjumlah 34.000 bibit dengan sistem penanaman rumpun berjarak dimana setiap rumpunnya terdiri dari 10 bibit yang ditanam dengan jarak 3 m x 3 m.
Secara terknis, pelaksanaan restorasi hutan mangrove di Pantai Siamuk dilakukan oleh Kelompok Masyarakat “Gerakan Masyarakat Bersatu” Desa Sungai Undang. Upacara pembukaan kegiatan restorasi hutan mangrove ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan serta SKPD terkait (Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, BPMDES) dan bekerja sama dengan Balai TN. Tanjung Puting serta Rimba Raya Conservation yang dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2021.
Sumber : Budi Suriansyah, S.Hut (Kepala SPTN Wiayah II Kuala Pembuang).